Implementasi Teori Perkembangan Mental Piaget pada Anak Usia 5-8 Tahun Berdasarkan Konsep Hukum Kekekalan Bilangan

Main Article Content

Sekar Lintang Nurshobiha

Abstract

Berdasarkan teori perkembangan mental dari Piaget, terdapat empat tahapan perkembangan kognitif pada anak, salah satunya adalah tahap konkret. Pada tahap konkret, anak mulai memahami konsep kekekalan. Bagi pendidik, teori Piaget sangat relevan karena pendidik dapat mengetahui kemampuan berpikir anak sesuai dengan hukum kekekalannya. Namun, Piaget melakukan penelitian ini dengan anak yang ada di negara asalnya, yaitu negara Swiss, sehingga ada kemungkinan terjadi ketidaksesuaian dalam penerapan teori. Penelitian tentang perkembangan kognitif anak tergolong jarang dilakukan di Indonesia. Hal ini membuat adanya ketertarikan untuk melakukan percobaan sederhana dalam mengukur pemahaman anak tentang hukum kekekalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep kekekalan namun hanya terbatas pada pengujian kekekalan bilangan terhadap anak usia 5–8 tahun yang ada di lingkungan sekitar. Penelitian ini dilaksankan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan bantuan berupa melihat gambar dan membandingkan jumlah antar dua gambar. Penelitian ini dilakukan oleh empat orang anak dengan rentang usia 5-8 tahun sebagai subjeknya. Berdasarkan dari hasil penelitian, maka disimpulakan bahwa anak yang berusia 5 tahun belum memahami hukum kekekalan bilangan sedangkan anak yang berusia 6-8 tahun sudah memahami hukum kekekalan bilangan secara normal namun masih diperlukan scaffolding.

Article Details

How to Cite
Nurshobiha, S. (2023). Implementasi Teori Perkembangan Mental Piaget pada Anak Usia 5-8 Tahun Berdasarkan Konsep Hukum Kekekalan Bilangan. PRISMA, Prosiding Seminar Nasional Matematika, 6, 506-512. Retrieved from https://journal.unnes.ac.id./sju/prisma/article/view/66917
Section
Articles

References

Alhaddad, I. (2012). Penerapan Teori Perkembangan Mental Piaget Pada Konsep Kekekalan Panjang.Infinity Journal,, 1(1), 31-44.
Funny, R. A. 2014. Students’ Initial Understanding Of The Concept Of Conservation Of Area. Indonesian Mathematical Society Journal on Mathematics EducationVol 5(1), hal: 57–65.
Hidayati, K. (2012). Pembelajaran Matematika Usia Sd/Mi Menurut Teori Belajar Piaget. Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan, 10(2), 291-308.
Isrok'atun. Rosmala, A. (2018). Model-Model Pembelajaran Matematika. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Ramlah, R. (2015). Penerapan Teori Perkembangan Mental Piaget Tahap Operasional Konkret Pada Hukum Kekekalan Materi. Judika (Jurnal Pendidikan Unsika), 3(2), 2338-2996.
Ruseffendi, E. T. (2018). APAKAH TEORI PERKEMBANGAN KOGNITIF PIAGET BERLAKU DI INDONESIA?. UJMES (Uninus Journal of Mathematics Education and Science), 3(2), 99-103.
Suratno, J., Utami, N.W., dan Hamid, H. 2015. Konsep Kekekalan Bilangan dan Substansi.Jurnal Matematika dan Pendidikan Matematika Vol 4(1), hal: 42-56.
Wardi, F., Hayati, L., Kurniati, N., Sripatmi, S. (2021). Kesesuaian Teori Perkembangan Kognitif Piaget Pada Peserta Didik Kelas I Dan II Dalam Memahami Hukum Kekekalan. Griya Journal of Mathematics Education and Application, 1(3), 316-327.
Yayuk, E. (2019). PEMBELAJARAN MATEMATIKA SD. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang. Tersedia di UMM Press database.
Yuberti. (2014). TEORI PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR DALAM PENDIDIKAN. Bandar Lampung: Anugrah Utama Raharja (AURA). Tersedia di http://repository.radenintan.ac.id/5799/1/teori%20pembelajaran.pdf.